Dua Siswa SD di Soppeng Diduga Dianiaya Warga, Kasus Dilaporkan ke Polisi


Foto : Ilustrasi 

Soppeng — Dugaan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur terjadi di SD Negeri 3 Lemba, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Kejadian tersebut menimpa dua siswa kelas 3 berinisial GB (9) dan AB, yang diduga dianiaya oleh seorang perempuan berinisial NV, pada Senin (21/7/2025).

Menurut keterangan saksi, insiden bermula ketika NV, warga setempat, mendatangi sekolah setelah mengetahui anaknya, AS, terlibat perkelahian dengan GB dan AB. Alih-alih menyelesaikan persoalan secara bijak, NV justru diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap kedua siswa di lingkungan sekolah.

“Pelaku menarik bagian kepala dan kerah baju anak saya, lalu menyeretnya bersama AB ke ruang kepala sekolah, katanya untuk melaporkan kejadian. Tapi itu hanya alasan,” ungkap AFS, orang tua korban GB, kepada wartawan.

AFS menyebut anaknya mengalami trauma dan ketakutan pascakejadian tersebut. Tidak terima atas perlakuan yang diterima putranya, AFS melaporkan NV ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng.

Laporan resmi telah diterima dengan nomor registrasi: LP/B/170/I/VII/2025/Polres Soppeng.

AB, rekan GB yang turut menjadi korban, juga menjadi saksi dalam laporan tersebut. Pihak keluarga korban berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku, guna memberikan rasa keadilan serta perlindungan terhadap anak sebagai korban kekerasan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak