![]() |
SOPPENG – Keberadaan koperasi ilegal yang diduga beroperasi tanpa izin di Kabupaten Soppeng mulai meresahkan. Para pengurus koperasi resmi menyebut praktik ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak citra dan kepercayaan publik terhadap koperasi yang sah.
Seorang pimpinan koperasi resmi di Soppeng angkat bicara terkait fenomena ini. Ia menilai, koperasi ilegal beroperasi tanpa mengikuti aturan, namun tetap bebas menjalankan aktivitas usahanya.
“Kami sangat dirugikan. Mereka tidak taat aturan, tapi dibiarkan bebas. Ini merusak citra koperasi resmi dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk turun tangan melakukan pendataan dan penertiban terhadap koperasi-koperasi yang tidak memiliki legalitas. Menurutnya, verifikasi menyeluruh harus dilakukan agar koperasi abal-abal tidak lagi menjamur.
“Kalau ditemukan koperasi yang tidak sesuai aturan, harus disegel. Ini demi keadilan bagi koperasi yang taat hukum,” tambahnya.
Para pengurus koperasi resmi berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif, sesuai prinsip-prinsip dasar perkoperasian.
