![]() |
Soppeng, — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, H. Andi Kaswadi Razak, SE, tampil tegas dalam konferensi pers yang digelar Minggu malam di Hark Café, Jalan Malaka Raya. Agenda ini dilakukan untuk merespons isu yang beredar di media sosial terkait penundaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 22 Juni 2025.
Dalam jumpa pers yang juga dihadiri Sekretaris DPD Golkar Yahya, SH., MH, Ketua Fraksi Golkar Hj. Andi Wahda, SE, Ketua DPRD H. A. Farid, S.Sos, serta seluruh anggota Fraksi Golkar DPRD Soppeng, Andi Kaswadi menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak mencerminkan fakta di lapangan.
Sorotan utama diberikan terhadap surat dari Penjabat Sekda Soppeng yang ditujukan kepada Ketua DPRD Soppeng. Menurut Andi Kaswadi, surat tersebut cacat secara administratif.
“Surat itu tidak prosedural. Seharusnya menggunakan kop surat Bupati dan ditandatangani atas nama Bupati, bukan oleh Sekda secara pribadi,” tegasnya.
Tak hanya menyoal teknis administrasi, Andi Kaswadi juga melontarkan kritik keras terhadap oknum yang berada di sekitar lingkar kekuasaan eksekutif, yang dinilainya ikut campur dalam urusan internal Partai Golkar.
“Saya harap para pembisik di sekitar Bupati tidak mencampuri urusan rumah tangga Partai Golkar. Silakan urus partai masing-masing,” ujarnya lantang.
Andi Kaswadi menekankan bahwa Partai Golkar tetap berkomitmen mendukung pembangunan Kabupaten Soppeng. Ia menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menjaga arah pembangunan yang berkelanjutan.
“Tanggung jawab kita bersama adalah menjaga Soppeng agar terus maju. Apa yang diberitakan selama ini tidak sesuai kenyataan,” pungkasnya.
Melalui konferensi pers ini, Ketua DPD II Golkar Soppeng menegaskan posisi partai sebagai mitra kritis dalam pemerintahan, bukan sebagai objek politisasi isu. Ia mengajak seluruh pihak untuk kembali ke niat awal: membangun daerah demi kesejahteraan rakyat.