Latemmamalanews - Independen dan terpercaya

Sertipikasi Gratis bagi MBR Dukung Program Hunian Terjangkau, ATR/BPN Perkuat Kepastian Hukum Aset


JAKARTA — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri rangkaian groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai yang digelar di kawasan perumahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Usai peresmian, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa program Hunian Terjangkau turut mendapat dukungan Kementerian ATR/BPN melalui program sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Hashim, program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang telah memiliki tanah tetapi belum memiliki sertipikat. Ia menilai kebijakan ini menjadi kabar baik karena tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini bagi mereka yang punya tanah, tetapi belum bersertipikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim.

Program sertipikasi gratis tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat pendaftaran tanah bagi MBR. Kolaborasi ini diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.

Hashim menjelaskan, kepastian hukum atas tanah dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Sertipikat tanah, kata dia, dapat menjadi aset yang mendukung aktivitas usaha, termasuk bagi pelaku UMKM dan koperasi.

“Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN merupakan bagian penting dalam mempercepat pelaksanaan program perumahan rakyat. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Satgas Perumahan RI untuk mengoptimalkan aset negara sebagai lokasi pembangunan hunian terjangkau.

“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan, bukan akan dijalankan,” kata Maruarar.

Menanggapi hal tersebut, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci keberhasilan program perumahan rakyat. Menurutnya, penyediaan hunian yang layak dan terjangkau harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum atas tanah.

“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari kehidupan dan aset mereka,” ujar Ossy.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy bersama sejumlah pejabat yang hadir turut meninjau rumah contoh dan maket proyek Hunian Terjangkau Manggarai.

Turut hadir Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin, serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga lainnya.

Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP diharapkan mampu mempercepat terwujudnya hunian layak dan terjangkau sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset masyarakat berpenghasilan rendah.

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak