Latemmamalanews - Independen dan terpercaya

Jopi Sembiring Meninggal di RS Bhayangkara, Keluarga Tegaskan karena Penyakit Bawaan


Medan — Kematian Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring, tahanan titipan Polsek Sunggal, di RS Bhayangkara Medan pada Minggu (16/8/2026), mendapat penjelasan dari pihak keluarga dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

Pria berusia 28 tahun tersebut disebut meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang telah lama dideritanya. Pernyataan itu disampaikan keluarga melalui surat pernyataan yang dibuat kakak kandung Jopi, Elisya Br Sembiring (34).

Dalam surat tersebut, Elisya menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah adiknya. Keluarga juga menyatakan tidak mencurigai adanya faktor lain di balik kematian Jopi dan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari.

Jopi diketahui merupakan tahanan dalam perkara judi online yang baru sekitar tiga minggu dititipkan di Rutan Kelas I Medan. Sebelum dirujuk ke rumah sakit, Jopi sempat mendapat penanganan medis di Klinik Pratama Rutan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menjelaskan Jopi datang ke klinik pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB dengan keluhan demam dan mual.

Petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan, memberikan penanganan, dan mengobservasi kondisinya. Namun, kondisi Jopi mengalami penurunan selama proses observasi.

Ia mengalami muntah, suhu tubuh meningkat hingga 42 derajat Celsius, kemudian mengalami penurunan kesadaran. Petugas medis juga menemukan adanya pembesaran kelenjar pada bagian belakang punggung sebelah kanan.

Pihak Rutan menyebut, berdasarkan informasi dan catatan pemeriksaan kesehatan yang dimiliki, pembesaran kelenjar tersebut telah ada sebelum Jopi menjalani penahanan di Rutan Kelas I Medan.

Melihat kondisi Jopi semakin memburuk, dokter piket segera berkoordinasi dengan pimpinan Rutan dan pihak yang melakukan penahanan. Setelah administrasi serta dokumen kesehatan disiapkan, Jopi kemudian dirujuk secara darurat ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Sejak yang bersangkutan datang ke klinik dengan keluhan kesehatan, petugas kami langsung memberikan penanganan dan melakukan observasi. Ketika kondisi pasien mengalami penurunan, kami segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengambil langkah rujukan emergency. Prioritas kami adalah keselamatan dan pelayanan kesehatan pasien,” ujar Andi Surya, Rabu (19/8/2026).

Setibanya di RS Bhayangkara Medan, Jopi diserahkan kepada pihak yang melakukan penahanan untuk menjalani penanganan medis lebih lanjut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di IGD, dokter menyatakan Jopi Sembiring telah meninggal dunia.

Andi Surya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jopi. Ia menegaskan bahwa selama berada dalam penanganan Rutan Kelas I Medan, pelayanan kesehatan diberikan sesuai kondisi pasien dengan tetap mengutamakan keselamatan serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Rutan Kelas I Medan menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Jopi Sembiring dan memastikan bahwa selama berada dalam penanganan Rutan, pelayanan kesehatan diberikan sesuai kondisi pasien dengan tetap mengutamakan keselamatan serta berkoordinasi dengan pihak yang melakukan penahanan,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak