![]() |
Soppeng — Polres Soppeng menggelar kegiatan penguatan pelayanan publik bagi personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) pada Jumat, 12 Desember 2025, di Aula Lantai 2 Polres Soppeng. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meningkatkan profesionalisme penyidik serta mutu layanan hukum kepada masyarakat.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dalam arahannya menekankan pentingnya pelayanan yang responsif, beretika, dan mudah dipahami. Menurutnya, kualitas penanganan perkara tidak hanya diukur dari jumlah penyelesaian kasus, tetapi juga dari kemampuan penyidik membangun komunikasi yang baik dan humanis dengan masyarakat.
![]() |
Sebagai penguatan materi, Sat Reskrim menghadirkan narasumber kompeten Andi Fajriani, yang memaparkan konsep dasar pelayanan publik seperti 3A (Attitude, Attention, Action) dan 3S+1 (Senyum, Sapa, Salam, Sopan + Kesan Pertama). Konsep-konsep ini diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan mutu pelayanan pada setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun pola pikir penyidik menuju pelayanan yang lebih humanis, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan proses hukum yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyampaian evaluasi kinerja personel bulan November serta pemberian penghargaan kepada penyidik yang meraih capaian terbaik, baik dalam penyelesaian perkara maupun penginputan data E-MP.
Melalui penguatan kompetensi pelayanan publik ini, Polres Soppeng berharap kualitas interaksi penyidik dengan masyarakat semakin meningkat sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

