Resmob Soppeng Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian di Empat Lokasi

Soppeng, – Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng mengamankan AF (24), warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, yang diduga sebagai pelaku pencurian di beberapa lokasi di Kecamatan Lalabata.

AF ditangkap pada Minggu (29/6) pukul 01.00 WITA di rumah kos di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto. Penangkapan dipimpin oleh Aipda Jumaldi, S.E.

Salah satu aksi pencurian dilakukan pada Senin (23/6) di kios milik Syamsuddin (45), warga Pakkanrebete. Pelaku membongkar dinding kios dengan obeng dan mengambil barang dagangan senilai sekitar Rp3 juta.

Dalam pemeriksaan awal, AF mengaku juga mencuri di tiga lokasi lain:

Tuju Wali Wali, Kelurahan Lalabata Rilau

Jalan Wijaya, Kelurahan Botto

Jalan Samudra, Kelurahan Botto

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak