![]() |
Soppeng - Perekonomian merupakan salah satu permasalahan utama dalam kehidupan manusia. Zakat merupakan salah satu instrumen dalam pendistribusian kekayaan sehingga menjadi penyeimbang perekonomian
Zakat memiliki posisi strategis dalam aspek keagamaan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat
Kementerian agama kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan pendistribusian zakat di kecamatan lilirilau Kabupaten Soppeng.
Pendistribusian zakat ini di serahkan langsung oleh Kepala Kantor kementerian agama kabupaten Soppeng Afdal,S.Ag secara simbolis kepada 567 Mustahiq, dengan nilai Rp. 172.530.000,tepatnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng,Rabu 2 Oktober 2024.
Adapun diantaranya yang mendapatkan zakat yakni :
Imam Masjid, Wakil Imam Masjid,Pembina TPQ/TPA, Warga Kurang mampu dan Santri dari 9 Madrasah yang ada di Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.
Penulis : Kama