Kemenag Soppeng: Pendistribusian Zakat Kepada 567 Mustahiq Secara Simbolis


Soppeng - Perekonomian merupakan salah satu permasalahan utama dalam kehidupan manusia. Zakat merupakan salah satu instrumen dalam pendistribusian kekayaan sehingga menjadi penyeimbang perekonomian

Zakat memiliki posisi strategis dalam aspek keagamaan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat 

Kementerian agama kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan pendistribusian zakat di kecamatan lilirilau Kabupaten Soppeng.

Pendistribusian zakat ini di serahkan langsung oleh Kepala Kantor kementerian agama kabupaten Soppeng Afdal,S.Ag  secara simbolis kepada 567 Mustahiq, dengan nilai Rp. 172.530.000,tepatnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng,Rabu 2 Oktober 2024.

Adapun diantaranya yang mendapatkan zakat yakni :

Imam Masjid, Wakil Imam Masjid,Pembina TPQ/TPA, Warga Kurang mampu dan Santri dari 9 Madrasah yang ada di Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.


Penulis : Kama


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak